Mengenal lebih dekat ekosistem ekonomi kreatif dan peran kami dalam mengembangkan potensi industri kreatif
Ekonomi kreatif adalah sektor ekonomi yang mengandalkan kreativitas, keterampilan, dan talenta individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Di Indonesia, ekonomi kreatif telah menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Industri kreatif nasional mencakup 17 subsektor yang beragam, mulai dari kuliner, fesyen, hingga pengembangan aplikasi dan permainan. Di Bojonegoro, cakupan itu diperluas menjadi 21 subsektor dengan tambahan modifikasi otomotif, teknologi baru, konten digital, dan sulih suara.
Subsektor Ekonomi Kreatif
Pelaku Industri Kreatif
Event Tahunan
Memberdayakan pelaku ekonomi kreatif melalui pelatihan, pendampingan, dan akses ke sumber daya yang dibutuhkan.
Memfasilitasi kolaborasi antar pelaku industri kreatif untuk menciptakan sinergi dan inovasi baru.
Memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual dan advokasi kebijakan yang mendukung industri kreatif.
Mempromosikan produk dan karya ekonomi kreatif lokal ke pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.